Mengandung Bahan Kimia Obat, Ini Daftar 7 Produk Berbahaya Temuan BBPOM Pekanbaru
PEKANBARU, Siberriau- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengungkapkan temuan Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Produk-produk tersebut termasuk suplemen, obat pegal linu, hingga madu yang berisiko memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, sampai kematian mendadak.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander menyebutkan bahan berbahaya tersebut ditemukan pihak sejak 3 tahun terakhir dan masih akan terus dilakukan penertiban.
"Ada beberapa merek produk berbahaya yang telah ditemukan oleh BBPOM di Pekanbaru. Penertiban terus kita lakukan," katanya.
Adapun produk berbahaya tersebut, dijabarkan Alex, di antaranya Samyun WAN (mengandung sipropheptadin), Godong ijo (mengandung parasetamol dan kafein), dan Pegal Linu Klanceng (mengandung parasetamol).
"Kemudian juga Kopi Arab Plus Tongkat Ali mengandung sildenafil sitrat), Kopi Super Jantan (mengandung sildenafil sitrat), Sinatren (mengandung deksametaskn dan prednison) dan USA Viagra (tidak terdaftar dan mengandung sildenafil sitrat)," katanya.
Terhadap produk yang ditemukan tersebut, dikatakan Alex, pihaknya telah melakukan pemusnahan.
"Ada yang kita jadikan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan dan ada yang kita musnahkan," katanya.
Alex mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur klaim obat herbal yang menjanjikan hasil instan atau efek 'cespleng'.
Pihaknya juga meminta masyarakat selalu menerapkan cek KLIK, yakni mengecek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk.
"Masyarakat dapat mengecek keaslian izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM," pungkasnya. (Mediacenter Riau/mcy).
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

