DPKP Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Ancaman Kebakaran
PEKANBARU, Siberriau- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat mewaspadai ancaman kebakaran di pemukiman maupun gedung perkantoran. Apalagi jumlah kebakaran di Kota Pekanbaru selama hampir empat bulan ini mencapai puluhan kejadian.
Saat ini DPKP Kota Pekanbaru sudah menangani 70 kejadian kebakaran. Mereka menangani puluhan kebakaran itu dari Januari 2026 hingga menjelang akhir April 2026.
"Total sampai saat ini, sekitar 70 kejadian kebakaran berlangsung selama empat bulan ini," jelas Kepala DPKP Kota Pekanbaru Zarman Candra, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, kebanyakan pemicu kebakaran terjadi karena arus pendek listrik. Ada juga yang kebakaran terjadi akibat ledakan dari kompor gas warga.
"Kondisi ini mesti kita ambil langkah antisipasi, dengan memastikan instalasi listrik beroperasi dengan baik. Jangan lupa mematikan kompor gas," pesannya.
Dirinya bukan cuma mengajak masyarakat untuk mewaspadai ancaman kebakaran. Mereka juga bisa ikut mencegah kebakaran meluas dengan pemadaman awal.
Adanya langkah awal ini bukan hanya mencegah meluasnya kebakaran. Namun, juga mencegah adanya korban luka maupun korban jiwa saat kebakaran terjadi.
Zarman mengatakan bahwa masyarakat bisa segera melapor begitu mendapati kejadian kebakaran. Mereka bisa menghubungi sambungan TRC Pekanbaru Aman 112.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk bisa memadamkan api sejak awal, sembari menanti petugas datang ke lokasi kejadian," jelasnya. (Kominfo7/RD2).
Sumber
https://www.pekanbaru.go.id/p/news/dpkp-pekanbaru-imbau-masyarakat-waspadai-ancaman-kebakaran
- Polsek Kunto Darussalam Rohul Cek Perkembangan Jagung
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029

