Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani
PEKANBARU, Siberriau- Mako Satpol PP Kota Pekanbaru bakal dipindahkan ke Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi. Pemindahan kantor Satpol PP yang saat ini berada di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, seiring rencana penataan lokasi tersebut.
Ada rencana penataan di kawasan MPP Pekanbaru dilakukan pada tahun ini sehingga Mako Satpol PP yang berada dalam kompleks itu akan dipindahkan ke Kantor UPT Metrologi Kota Pekanbaru, di Jalan Ahmad Yani.
"Sebentar lagi akan kita pindahkan, dan mereka akan rutinitas di sana," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, lokasi kantor Satpol PP yang baru lebih strategis dan mendukung kinerja Satpol PP dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Daerah).
Lokasinya juga berada di tengah kota, tepat di seberang Kantor Kecamatan Sukajadi. Kemudian, juga memiliki gedung kantor yang cukup luas serta halaman yang lebih luas dibandingkan kantor saat ini.
"Jadi mereka satu tempat di Mako Satpol PP itu. Halaman juga luas untuk apel," terang Agung.
Mako Satpol PP Pekanbaru yang saat ini berada di kompleks MPP Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman dinilai kurang memadai saat ini.
Ruang lingkup juga terbatas karena tergabung dengan sejumlah kantor pelayanan pemerintah kota, seperti Kantor Disdukcapil dan Kantor DPMPTSP Pekanbaru. (Kominfo8/RD2).
- Polsek Kunto Darussalam Rohul Cek Perkembangan Jagung
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029

