Pemkab Rohil dan Rohul Tinjau Batas Daerah di Sei Meranti
Diskominfotiks Rohil, Siberriau– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) dan Rokan Hulu (Rohul) menyosialisasikan dan meninjau batas daerah di Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, pada Kamis (23/10/2025).
Peninjauan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi kepada masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Asisten 1 Rohil Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rahmatul Zamri, S.Sos mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan ketenangan bagi warga perbatasan.
"Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan ketertiban administrasi serta pembangunan di kedua kabupaten," jelas Rahmatul dalam kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Riau.
Peninjauan ini menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penetapan batas daerah.
Dalam kesempatan ini, Pemkab Rohil diwakili oleh Rahmatul Zamri, sementara Pemkab Rohul diwakili oleh Kabag Administrasi Wilayah (Adwil) Setda Rokan Hulu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Dr. Jhon Armedi Pinem, ST, MT juga turut hadir dalam acara tersebut.
Acara ini turut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Satpol PP Linmas, Kasat Intel Polres Rokan Hilir, jajaran kecamatan Tanjung Medan dan Pujud, perwakilan TNI dan Polri, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. (mediacenter.rohilkab.go.id).
- Wabub Rohul Hadiri Silaturahmi Suku Maih Muniliang
- Wabub Syafaruddin Poti Buka Musancab PDIP Rohul
- Kampar Junior FA Wakili Riau di Piala Garuda Anak Indonesia di Lampung Seri Nasional
- Wabup Sebut Pihaknya Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
- Aparat Berjibaku Cari Korban Tenggelam di Pulau Kosiok Sungai Kampar
- Buruh Asal Jabar Terseret Arus Hingga Tenggelam di Pulau Kosiok
- 7 Rumah di Bagan Hulu Rohil Hangus Terbakar

