Wako Pekanbaru Beri Kemudahan Urus Izin PAUD

Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho SE MM, Foto: pekanbaru.go.id.

PEKANBARU, Siberriau- Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho SE MM, mulai tahun depan bakal memberikan kemudahan untuk izin operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sejauh ini, sekolah tingkat PAUD mesti mengurus perpanjangan izin operasional setiap dua tahun sekali.

Atas masukan dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) serta Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Pekanbaru, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memangkas perizinan untuk PAUD.

"Ke depan, insyaallah kami akan memangkas perizinan untuk PAUD yang setiap tahun atau setiap dua tahun mengulang perizinan. Tahun depan sudah tidak ada lagi," ucap Wali Kota Agung, Senin (6/10/2025), dikutip dari pekanbaru.go.id.

Dengan dilakukan pemangkasan, selanjutnya PAUD tidak mesti memperpanjang izin berulang. Tetapi cukup melaporkan saja ke Dinas Pendidikan Pekanbaru.

"Jadi cukup sekali saja mengurus perizinan dan selanjutnya cukup melaporkan saja. Karena kita tau, makin banyak membuat perizinan baru, makin banyak mengeluarkan uang untuk perizinan," tegasnya.

Selain untuk memberikan kemudahan, lanjut Wali Kota Agung, pemangkasan perizinan PAUD juga untuk menyukseskan Wajib Belajar 13 tahun.

"Ini juga salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyukseskan wajib belajar 13 tahun. Izin kita beri kemudahan, kemudian guru PAUD kita beri beasiswa untuk menamatkan pendidikan S1," tutupnya. (kominfo6/rd3)

Sumber
https://www.pekanbaru.go.id/p/news/walikota-agung-beri-kemudahan-paud-tak-mesti-urus-izin-berulang

 

TERKAIT